You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Buru Penunggak Pajak Kendaraan Lewat CCTV
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD Berencana Lacak Penunggak Pajak Kendaraan Mewah Lewat CCTV

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berencana melacak penunggak pajak kendaraan mewah melalui kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV).

Di Jakarta, kendaraan mewah ada sekitar 18 juta unit

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pelacakan penunggak pajak kendaraan mewah bisa melalui teknologi CCTV.

"Di Jakarta, kendaraan mewah ada sekitar 18 juta unit. Karena itu ke depannya kita harus menggunakan teknologi canggih CCTV untuk melacak penunggak pajak kendaraan seperti ini," ujarnya, Senin (18/2).

BPRD akan Tagih Tunggakan Pajak Mobil Mewah

Faisal mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta untuk pemasangan CCTV. Teknologi canggih pada CCTV diyakini dapat melacak pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak.

"Kita dapat memantau dan melacak gerak-gerik para penunggak pajak kendaraan mewah melalui CCTV," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4124 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1445 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik